AUDIT MUTU INTERNAL
PROGRAM STUDI
SPESIALIS BEDAH SARAF
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro memiliki sistem tata pamong dan tata kelola yang menjadi acuan dari seluruh proses dan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi dan kegiatan administrasi agar aktivitas di lingkungan Program Studi berjalan dengan efektif dan efisien.
Kriteria 2
Tata Pamong, Tata Kelola dan Kerjasama
Kriteria 3
Mahasiswa
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro memiliki perencanaan mengenai penerimaan jumlah mahasiswa baru dalam 6 (enam) tahun pertama, rencana pengembangan kapasitas sumber daya manusia, sarana/ prasarana, analisis proyeksi calon mahasiswa, dan target penyerapan lulusan demi terpenuhinya kualitas layanan minimum dan ketercapaian pembelajaran.
Kriteria 4
Sumber Daya Manusia
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro memiliki Standar Pengelolaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memuat kualifikasi, kompetensi, beban kerja, proporsi, serta pengelolaan dosen dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan mutu Program Studi secara berkelanjutan.
Kriteria 5
Keuangan, Sarana dan Prasarana
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro secara aktif dan otonom melakukan pengelolaan keuangan dan sarana prasarana dengan merencanakan, merealisasikan, dan
mempertanggung jawab kan biaya operasional, biaya pengembangan, fasilitas fisik, dan fasilitas teknologi informasi.
Kriteria 6
Pendidikan
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro secara aktif dan otonom melakukan pengelolaan keuangan dan sarana prasarana dengan merencanakan, merealisasikan, dan mem pertanggung jawab kan biaya operasional, biaya pengembangan, fasilitas fisik, dan fasilitas teknologi informasi.
Kriteria 9
Luaran dan Capaian:
Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat
Program Studi Spesialis Bedah Saraf Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro mencakup luaran dan capaian hasil proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sebagai dampak pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi